Pemprov DKI Jakarta usulkan pengenaan pajak layanan ojek daring

  • 23 Oktober 2023 21:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta usulkan pengenaan pajak layanan ojek daring
Pengemudi ojek daring menjemput penumpang di Jalan Raya Casablanca, Jakarta, Senin (23/10/2023). Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak kepada layanan transportasi atau ojek daring melalui skema kerja sama yang dalam pembahasan regulasinya menggandeng operator jasa dan Kementerian Keuangan guna meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.55 MB
Disiarkan
23/10/2023 21:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari