VONIS BEBAS
SEMARANG, 21/3 - VONIS BEBAS. Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kas daerah APBD 2003-2010 sebesar Rp11,2 miliar bersama penasehat hukumnya Suyitno Landung (kiri), pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (21/3). Untung yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman sepuluh tahun penjara oleh jaksa, divonis bebas oleh majelis hakim karena dinilai tidak terbukti melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/nz/12.