TANGKAP SOLAR ILEGAL
PONTIANAK, 22/3 - TANGKAP SOLAR ILEGAL. Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Unggung Cahyono (empat kiri) bersama Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muharrom Riyadi (dua kiri) saat meninjau langsung kapal pengangkut solar ilegal, di tepian Sungai Kapuas, Pontianak, Kamis (22/3). Jajaran Polda Kalbar berhasil menangkap Kapal Motor Naga Sakti 8 yang mengangkut 20 ton solar bersubsidi saat sedang memindahkan muatan ke kapal lainnya di tepian Sungai Kapuas, Pontianak, karena tidak dilengkapi dokumen resmi. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/NZ/12