Sidang dakwaan kasus korupsi di Kementerian ESDM
Terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM Lernhard Febrian (kiri) bersama terdakwa lainnya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 10 terdakwa terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 27,6 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.