Penyegelan TPS ilegal di Tangerang Selatan
Pemulung menarik gerobaknya usai mencari sampah bernilai jual di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023). Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut usai sebelumnya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.