MKMK berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

  • 7 November 2023 19:30 WIB
MKMK berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan vonis dengan memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4341x2894
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
07/11/2023 19:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus