Sidang materiil UU tentang Pemilu di MK

  • 8 November 2023 17:20 WIB
Sidang materiil UU tentang Pemilu di MK
Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah (kiri) dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
08/11/2023 17:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu