Rakor pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Piana Pertanahan Nasional di Jakarta, Rabu (8/11/2023). Pada rakor itu disampaikan Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan kasus sengketa tanah sebanyak 86 kasus dimana hal tersebut melebihi target yaitu 60 kasus per 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.