SITA BBM
PADANG, 28/3 - SITA BBM. Polisi menunjukkan 13 drum atau lebih kurang 2,6 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Tanah yang disita di Polres Padangpariaman, Kab.Padangpariaman, Sumbar, Rabu (28/3). Data Polres Padangpariaman, minyak tanah tersebut disita dari tempat penyimpanan tanpa izin milik DHR (58), pedagang di Kecamatan Padangsago, Padangpariaman, yang kemungkinan besar akan dibawa keluar Sumbar. FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra/ed/ama/12