Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara

  • 9 November 2023 15:30 WIB
Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara
Terdakawa kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Irwan Hermawan (kanan) berbincang dengan Galumbang Menak (kiri) dan Mukti Ali (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Majelis Hakim memvonis Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp1.150.000.000 subsider satu tahun kurungan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
09/11/2023 15:30 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Rahmadi Rekotomo