Pemeriksaan kasus suap perusahaan rokok di Bintan
Tersangka kasus suap perusahaan rokok Den Yealta (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP KPBPB) Wilayah Kota Tanjungpinang (Kepri) nonaktif itu menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan menerima suap dari beberapa perusahaan rokok terkait ketentuan besaran kuota rokok yang diterbitkan sebesar 359,4 juta batang dengan kalkulasi selisih sebesar 693 persen dari ketentuan yang hanya sebesar 51, 9 juta batang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp296,2 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.