Pemusnahan barang milik negara dari hasil penindakan

  • 15 November 2023 14:15 WIB
Pemusnahan barang milik negara dari hasil penindakan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan (tengah) bersama Kepala Kantor Bea dan Cukai Bogor Amin Tri Sobari (kanan) dan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach (kiri) menunjukkan rokok dan minuman beralkohol saat pemusnahan barang milik negara dari hasil penindakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/11/2023). KPPBC TMP A Bogor hingga periode Oktober 2023 telah melakukan 379 penindakan dan memusnahkan sebanyak 4.685.120 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai, 10 Kg tembakau iris tanpa pita cukai, 2.911 botol minuman mengandung etil aIkohol berbagai merek dan dua unit TV prototype kondisi bekas ukuran masing-masing 32 inch dan 43 inch. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.38 MB
Disiarkan
15/11/2023 14:15 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Nyoman Budhiyana