Pemusnahan barang bukti kejahatan
Kepala Kejaksaan Negeri Magelang Yuniken Pujiastuti (kiri) bersama Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang (kanan) memusnahkan barang bukti kejahatan saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di kantor Kejaksaan Negeri Magelang, Jateng, Rabu (15/11/2023). Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana umum seperti narkotika, obat terlarang, senjata tajam dan telepon seluler yang telah berkekuatan hukum tetap guna menghindari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.