Kerja sama KPU dengan TikTok
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid (kanan) menandatangani nota kerja sama Bidang Penyebarluasan informasi Kepemiluan dan Penanganan Konten Disinformasi dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). KPU berkolaborasi dengan TikTok, platform hiburan digital, untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi (hoax) terkait Pemilu 2024 serta menyediakan informasi akurat, memantau, menangani konten disinformasi, dan mempercepat penyebaran informasi terkait Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir