Pemusnahan sabu selundupan di Banten
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rohmad Nursahid (kiri) bersama Hakim PN Serang Erwantony (kanan) memblender sabu selundupan saat acara pemusnahan di Kantor BNN Banten di Serang, Kamis (16/11/2023). Jajaran BNN Provinsi Banten memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram yang diselundupkan dari Nigeria dalam peralatan memancing dan menangkap seorang tersangka berinisial OK. AANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.