Pemusnahan sabu selundupan di Banten
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rohmad Nursahid (kiri) bersama Hakim PN Serang Erwantony (tengah) dan staf Kantor Bea Cukai Banten Ibnu Rasyid (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu selundupan saat akan dimusnahkan di Kantor BNN Banten di Serang, Kamis (16/11/2023). Jajaran BNN Provinsi Banten memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram yang diselundupkan dari Nigeria dalam peralatan memancing dan menangkap seorang tersangka berinisial OK. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.