DITUNTUT 7 TAHUN

  • 2 April 2012 19:55 WIB
 DITUNTUT 7 TAHUN
JAKARTA, 2/4 - NAZAR DITUNTUT 7 TAHUN. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin berkonsultasi dengan penasehat hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4). Nazar dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300juta subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/FANNY OCTAVIANUS/nz/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1532
Ukuran Berkas
324.9 KB
Disiarkan
02/04/2012 19:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor