DITUNTUT 7 TAHUN
JAKARTA, 2/4 - NAZAR DITUNTUT 7 TAHUN. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin berkonsultasi dengan penasehat hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4). Nazar dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300juta subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/FANNY OCTAVIANUS/nz/12.