Pemusnahan minuman keras ilegal

  • 17 November 2023 19:05 WIB
Pemusnahan minuman keras ilegal
Sejumlah siswa Sekolah Bintara (SEBA) menuangkan minuman keras jenis captikus ke dalam parit di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (17/11/2023). Polda Gorontalo memusnahkan 29.778 liter captikus dan 3.405 botol minuman keras berbagai merk dari hasil razia selama dua bulan dengan nominal mencapai Rp1,3 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4554x3036
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
17/11/2023 19:05 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Saptono