HAKI INDUSTRI KREATIF
JAKARTA, 3/4 - HAKI INDUSTRI KREATIF. Menkumham Amir Syamsudin (tengah), berjabat tangan dengan Direktur Ekonomi Kreatif WIPO, Dimiter Gantchev (kanan) disaksikan Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Mari Elka Pangestu (kiri) bersama saat menjadi pembicara dalam seminar Hak Kekayaan Intelektual Industri Kreatif di Jakarta, Selasa (3/4). Dalam seminar tersebut dibahas proteksi terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku industri kreatif di Indonesia sebagai perlindungan bagi pelaku industri kreatif, terutama yang dihasilkan oleh anak negeri. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/12