Rencana kenaikan upah buruh
Sejumlah buruh berjalan pulang di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Jumat (17/11/2023). Pemerintah menjamin kenaikan upah mininum buruh pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang merubah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang dalam perhitungannya mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu guna meningkatkan perekonomian buruh. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.