Penertiban APS peserta Pemilu 2024
Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023). Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut guna menertibkan APK yang melanggar aturan Pemilu 2024, diantaranya ajakan mencoblos dan gambar paku di baliho. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.