PEMBELIAN SAHAM NEWMONT
JAKARTA, 4/4 - PEMBELIAN SAHAM NEWMONT. Ketua BPK Hadi Poernomo (kedua kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kedua kiri), Ahli Hukum Administrasi Negara Muchsan (kiri) dan mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan (kanan) seusai mengikuti sidang lanjutan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/4). Presiden Yudhoyono lewat Kemenkumham dan Kemenkeu selaku pemohon melakukan gugatan SKLN terhadap DPR selaku termohon I dan BPK selaku termohon II terkait pembelian divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/12.