PEMBELIAN SAHAM NEWMONT
JAKARTA, 4/4 - PEMBELIAN SAHAM NEWMONT. Ahli Ekonomi Anggito Abimanyu (kiri) berbisik kepada Ahli Hukum O.C. Kaligis (kedua kiri) di sela-sela sidang lanjutan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/4). Presiden Yudhoyono lewat Kemenkumham dan Kemenkeu selaku pemohon melakukan gugatan SKLN terhadap DPR selaku termohon I dan BPK selaku termohon II terkait pembelian divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/12.