Polisi tahan mantan kepala desa pelaku korupsi PTSL

  • 23 November 2023 12:50 WIB
Polisi tahan mantan kepala desa pelaku korupsi PTSL
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kiri) berbincang dengan tersangka korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Siswanto (kanan) saat rilis di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023). Polisi menahan tersangka mantan Kepala Desa Kertayasa, Kabupaten Tegal, Siswanto (53) terkait dugaan korupsi PTSL dengan kerugian sebesar Rp613 juta beserta barang bukti sisa uang Rp107 juta, sertifikat tanah dan sejumlah dokumen tanah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4447x2921
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
23/11/2023 12:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Saptono