Sidang tuntutan oknum TNI kasus pembunuhan berencana

  • 27 November 2023 14:05 WIB
Sidang tuntutan oknum TNI kasus pembunuhan berencana
Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Riswandi Manik (kanan) bersama Praka Heri Sandi (tengah) dan Praka Jasmowir ( kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Tiga anggota Prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur itu dituntut hukuman mati oleh Oditur Militer Jakarta dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer khususnya TNI Angkatan Darat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
27/11/2023 14:05 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Puspa Perwitasari