SINDIKAT PENIPUAN
SURABAYA, 9/4 - SINDIKAT PENIPUAN. Dua orang tersangka kasus penipuan diperlihatkan kepada wartawan ketika gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (9/4). Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk sindikat penipuan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan mengamankan dua orang tersangka, Ashok Madualeng (40) dan Jonny (41), sekitar 200 ATM dan 28 buku tabungan dari berbagai bank, dengan modus mengaku sebagai Walikota Surabaya. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/NZ/12