KASUS KORUPSI ASKRINDO
JAKARTA, 10/4 - KASUS KORUPSI ASKRINDO. Mantan Dirut PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Jati L. Simangunsong memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi penyimpangan investasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (10/4). Kasus penyimpangan investasi senilai Rp443,5 miliar tersebut melibatkan beberapa manajer investasi antara lain PT Jakarta Investment (JI), PT Jakarta Securities, PT Reliance Asset Management, Harvestindo Asset Management, dan Batavia Prosperindo Financial Services. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/mes/12.