PELANGGARAN HAM

  • 10 April 2012 18:50 WIB
PELANGGARAN HAM
BANDA ACEH, 10/4 - PELANGGARAN HAM. Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim (tengah) memberikan keterangan pasca pilkada Aceh di Kantor HAM, Banda Aceh, Selasa (10/4). Komnas HAM melaporkan tejadi pelanggaran HAM pada pilkada Aceh 9 April 2012, yakni sebanyak 1.244 warga yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Permasyarakatan (LP) dan Rumah Sakit Umum serta Tuna Netra di Aceh kehilangan hak suara karena tidak dapat memilih akibat KIP Aceh tidak memberikan fasilitas dan pendataan. FOTO ANTARA/Ampelsa/ed/mes/12
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2143
Ukuran Berkas
289.41 KB
Disiarkan
10/04/2012 18:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor