AGUSRIN MASUK LP CIPINANG
JAKARTA, 10/4 - AGUSRIN MASUK LP CIPINANG. Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin (tengah) didampingi kuasa hukumnya Yusril Izha Mahendra (kanan) memberi keterangan pers di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/4). Agusrin memenuhi panggilan eksekusi secara sukarela oleh Kejati Bengkulu di Lapas Cipinang, usai menjalani sidang permohonan Pengujian Kembali (PK) atas putusan MA yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada 10 Januari 2012. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/12.