Pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal
Seorang petugas menata Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) untuk dimusnahkan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Bea Cukai Bekasi total memusnahkan 4,16 juta Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan 466 liter MMEA senilai Rp5,32 miliar dari hasil penindakan bidang kepabeanan selama tahun 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.