Pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal

  • 6 Desember 2023 12:50 WIB
Pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal
Polisi berjaga saat pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Bea Cukai Bekasi total memusnahkan 4,16 juta Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan 466 liter MMEA senilai Rp5,32 miliar dari hasil penindakan bidang kepabeanan selama tahun 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
06/12/2023 12:50 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Puspa Perwitasari