Keterangan pers Dewas KPK terkait Firli Bahuri
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) bersama anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho (kedua kiri), dan Harjono (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan etik terkait kasus dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.