Vaksinasi COVID-19 seiring lonjakan kasus
Seorang petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 penguat kedua kepada warga di Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis untuk mencegah penularan virus imbas lonjakan kasus sejak 13 November 2023. ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/Ak/foc.