Pelanggaran pemasangan APK di Lebak
Pengendara roda dua melintas di samping Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di area taman di Warunggunung Lebak, Banten, Senin (11/12/2023). Sejumlah APK yang terpasang di kawasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berkampanye sesuai dengan Peraturan KPU yang melarang APK terpasang di sarana dan prasarana publik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.