Pemkot Depok akan menerapkan pajak sewa apartemen
Ojek daring mengantarkan barang kiriman di kompleks apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat, Senin (11/12/2023). Pemerintah Kota Depok akan memungut pajak unit-unit apartemen di kota tersebut yang disewakan harian selayaknya hotel sebagai pajak daerah mulai 2024. ANTARA FOTO/Nabil Ihsan/sgd/Spt.