Pemkot Depok akan menerapkan pajak sewa apartemen

  • 11 Desember 2023 20:30 WIB
Pemkot Depok akan menerapkan pajak sewa apartemen
Ojek daring mengantarkan barang kiriman di kompleks apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat, Senin (11/12/2023). Pemerintah Kota Depok akan memungut pajak unit-unit apartemen di kota tersebut yang disewakan harian selayaknya hotel sebagai pajak daerah mulai 2024. ANTARA FOTO/Nabil Ihsan/sgd/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4835x3224
Ukuran Berkas
5.06 MB
Disiarkan
11/12/2023 20:30 WIB
Fotografer
Nabil Ihsan
Editor
Saptono