PENGGELAPAN UANG NASABAH
SURABAYA, 15/4 - PENGGELAPAN UANG NASABAH. Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, AKP Yunus Saputra (kiri) menjelasakan modus tersangka dari kasus penggelapan ketika gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Minggu (15/4). Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Daniel Cristinus Gunawan (32), dengan tindak kejahatan menawarkan rekening tabungan Bank Mayapada fiktif kepada enam nasabah dengan total nilai penipuan sebesar Rp19,4 milyar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/12