Kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim (tengah) berbincang dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) dan Direktur Teknik dan Inrastruktur PT Pertamina Patra Niaga Adolof Kawi (kiri) saat meninjau barang bukti penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Mapolda Banten, Serang, Rabu (13/12/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 8 orang tersangka serta menyita 2.638 tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi yang sudah selama dua tahun digunakan untuk bahan oplosan ke tabung gas lain dan dijual sebagai komoditas gas elpiji dengan harga non-subsidi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.