Penyelidikan perdagangan imigran Rohingya
Pengungsi Rohingya duduk saat menunggu diperiksa penyidik Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/12/2023). Polresta Banda Aceh telah memeriksa 11 pengungsi Rohingya yang terdampar Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023 terkait dugaan perdagangan orang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.