PEMBERLAKUAN REKOMENDASI HORTIKULTURA

  • 16 April 2012 18:05
PEMBERLAKUAN REKOMENDASI HORTIKULTURA
BOGOR, 16/4- PEMBERLAKUAN REKOMENDASI HORTIKULTURA. Seorang pembeli memilih buah jeruk impor di pasar tradisional Anyar, Kota Bogor, Jabar, Senin (16/4). Kementerian Pertanian akan memberlakukan Permentan nomor 3 tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura mulai Mei 2012 yang mengatur aturan impor hortikultura salah satunya mewajibkan importir memegang izin Kementerian Perdagangan dan rekomendasi kementerian Pertanian untuk menghindari persaingan tidak sehat antara produk lokal dan produk impor. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ed/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
703.97 KB
Disiarkan
16/04/2012 18:05 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor