Penyelundupan pengungsi Rohingya

  • 18 Desember 2023 14:55 WIB
Penyelundupan pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023). Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
18/12/2023 14:55 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Puspa Perwitasari