Tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya

  • 18 Desember 2023 14:55 WIB
Tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya
Tersangka Muhammad Amin (tengah) dikawal personel Satreskrim Polresta Banda Aceh saat rilis kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023). Polresta Banda Aceh menetapkan imigran etnik Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.01 MB
Disiarkan
18/12/2023 14:55 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Puspa Perwitasari