Kejati Sumsel tahan tersangka gratifikasi di Inspektorat Sumsel

  • 18 Desember 2023 22:20 WIB
Kejati Sumsel tahan tersangka gratifikasi di Inspektorat Sumsel
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Edi Kurniawan (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (18/12/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edi Kurniawan sebagai tersangka penerima gratifikasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
7.21 MB
Disiarkan
18/12/2023 22:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang