Kejati Sumsel tahan tersangka gratifikasi di Inspektorat Sumsel
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Edi Kurniawan (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (18/12/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edi Kurniawan sebagai tersangka penerima gratifikasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU