REKONSTRUKSI KASUS PON
PEKANBARU, 18/4 - REKONSTRUKSI KASUS PON. Tim KPK melakukan rekonstruksi (reka adegan ulang) dugaan kasus gratifikasi proyek PON Riau 2012 menghadirkan tersangka Faisal Aswan di rumahnya komplek Aur Kuning, Pekanbaru, Rabu (18/4). Dalam rekonstruksi tersebut KPK melakukan 12 adegan di lima lokasi transaksi, dan sampai saat ini KPK masih terus mengembangkan kasus serta mengumpulkan barang bukti yang ada. FOTO ANTARA/Viki Payoka/Koz/Spt/12.