REKONSTRUKSI KASUS PON

  • 18 April 2012 15:45 WIB
REKONSTRUKSI KASUS PON
PEKANBARU, 18/4 - REKONSTRUKSI KASUS PON. Tim KPK melakukan rekonstruksi (reka adegan ulang) dugaan kasus gratifikasi proyek PON Riau 2012 menghadirkan tersangka Faisal Aswan di rumahnya komplek Aur Kuning, Pekanbaru, Rabu (18/4). Dalam rekonstruksi tersebut KPK melakukan 12 adegan di lima lokasi transaksi, dan sampai saat ini KPK masih terus mengembangkan kasus serta mengumpulkan barang bukti yang ada. FOTO ANTARA/Viki Payoka/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
968.93 KB
Disiarkan
18/04/2012 15:45 WIB
Fotografer
Viki Payoka
Editor