REKONSTRUKSI KASUS PON
PEKANBARU, 18/4 - REKONSTRUKSI KASUS PON. Tim KPK melakukan rekonstruksi (reka adegan ulang) dugaan kasus gratifikasi proyek PON Riau 2012, menghadirkan tiga saksi dan dua tersangka M. Dunir serta Eka Dharma Putra di Kantor DPRD Riau, Pekanbaru, Rabu (18/4). Dalam rekonstruksi tersebut KPK melakukan 12 adegan di lima lokasi transaksi, dan sampai saat ini KPK masih terus mengembangkan kasus serta mengumpulkan barang bukti yang ada. FOTO ANTARA/Viki Payoka/Koz/Spt/12.