REKONSTRUKSI KASUS PON

  • 18 April 2012 15:45 WIB
REKONSTRUKSI KASUS PON
PEKANBARU, 18/4 - REKONSTRUKSI KASUS PON. Tim KPK melakukan rekonstruksi (reka adegan ulang) dugaan kasus gratifikasi proyek PON Riau 2012, menghadirkan tiga saksi dan dua tersangka M. Dunir serta Eka Dharma Putra di Kantor DPRD Riau, Pekanbaru, Rabu (18/4). Dalam rekonstruksi tersebut KPK melakukan 12 adegan di lima lokasi transaksi, dan sampai saat ini KPK masih terus mengembangkan kasus serta mengumpulkan barang bukti yang ada. FOTO ANTARA/Viki Payoka/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
932.15 KB
Disiarkan
18/04/2012 15:45 WIB
Fotografer
Viki Payoka
Editor