Pemusnahan barang bukti narkotika di Semarang

  • 20 Desember 2023 14:10 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika di Semarang
Petugas mengawal tiga orang tersangka tindak pidana kejahatan narkotika pada rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). BNN Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 2.108 gram ganja, 1.360 butir hexymer, 740 butir tramadol, 600 butir aprazolam, 3.000 butir dextrometropan dan menangkap tiga orang tersangka hasil operasi penindakan dari berbagai wilayah di Jateng pada November 2023. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3304
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
20/12/2023 14:10 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Andika Wahyu