Pemusnahan barang bukti narkotika di Makassar
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023). BNNP Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 7.534 gram sabu-sabu, 815 gram tembakau sintesis, dan 8.658 gram ganja yang merupakan hasil penindakan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.