Penertiban APK melanggar aturan Pemilu

  • 21 Desember 2023 13:40 WIB
Penertiban APK melanggar aturan Pemilu
Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP dan Linmas setempat mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Transito, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023). Penertiban APK tersebut dilakukan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan PKPU dan melanggar aturan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
21/12/2023 13:40 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Zarqoni Maksum