Sidang perdanan kasus kerusuhan tolak relokasi Pulau Rempang
Sejumlah terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang berada di ruang tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, kamis (21/12/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada 35 terdakwa atas kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco city pada 11 September 2023 di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.