Polda Maluku Utara musnahkan ribuan botol miras
Polisi mengumpulkan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi pekat saat pemusnahan di Mako Ditsamapta Polda Malut, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (22/12/2023). Polda Maluku Utara memusnahkan barang bukti beragam jenis miras yaitu 29,998 liter minuman Cap Tikus , 5,644 botol bir, 29,368 liter Saguer, 700 ml (1 botol) The Legendary Cap Tikus, 12 botol Captain Morgan, 24 botol Friendship, 74 botol Anggur Merah, 33 botol Soju dan 15 liter Ciu yang merupakan hasil operasi pekat selama tahun 2023 yaitu penyelundupan dari Sulawesi Utara, Halmahera Barat dan Halmahera Utara. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.