DITUNTUT 4 TAHUN

  • 23 April 2012 12:40 WIB
DITUNTUT 4 TAHUN
JAKARTA, 23/4 - DITUNTUT 4 TAHUN. Terdakwa perkara kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti (kanan) menerima salinan tuntutan dari tim jaksa penuntut umum saat sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/4). Tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunun Nurbaeti yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp. 200 juta subsider 4 bulan penjara. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
2145x1376
Ukuran Berkas
496.86 KB
Disiarkan
23/04/2012 12:40 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor